Rejosari - WAJIB BERMASKER SAAT DATANG KE KANTOR BALAI DESA

WAJIB BERMASKER SAAT DATANG KE KANTOR BALAI DESA

REJOSARI- Wabah penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan sangat cepat berdampak pada semua aspek kegiatan. Hal ini terjadi karena adanya kurang kedisiplinan dalam mengikuti anjuran pemerintah, seperti bepergian ke luar kota, tidak memakai masker, dll.

Pemerintah Desa Rejosari dalam upaya menangkal dan mencegah penyebaran Covid-19 di Desa Rejosari, telah mewajibkan setiap warga untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan dilanjutkan kewajiban memakai masker mulai Rabu, (8/4) saat meminta pelayanan di kantor desa. 

Dalam hal warga tersebut tidak punya masker, maka pemdes Rejosari menyediakan masker untuk diberikan secara cuma-cuma saat melakukan pelayanan. 

"Melalui program pemberian masker secara cuma-cuma bagi warga yang memerlukan pelayanan di kantor desa, diharapkan masyarakat akan terbiasa untuk melakukan gerakan hidup sehat, dimulai dengan mencuci tangan dan memakai masker saat keluar rumah agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas", terang Pj Kades Bambang Kristanto.(As)


Dipost : 08 April 2020 | Dilihat : 377

Share :