Rejosari - PEMDES REJOSARI GELAR MUSDES KHUSUS BLT DANA DESA

PEMDES REJOSARI GELAR MUSDES KHUSUS BLT DANA DESA

REJOSARI – Pemerintahan Desa (Pemdes) Rejosari, Kecamatan Brangsong, Kabupaten Kendal menggelar acara Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) BLT Dana Desa, di Balai Desa setempat, Kamis (30/04) lalu.
Musdes dihadiri Ketua RT, Ketua RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, jajaran Aparat Pemdes, BPD dan juga Camat Brangsong.
Pj. Kepala Desa Rejosari Bambang Kristanto mengatakan pihaknya berharap melalui musdesus yang dihadiri semua komponen masyarakat dan bersifat terbuka ini, bisa mendapat masukan-masukan dan koreksi terkait daftar nama penerima BLT DD yang telah diajukan oleh masing-masing RT, sehingga daftar nama yang nanti diputuskan dimusdesus bisa sesuai dengan yang menjadi harapan bersama serta tidak menimbulkan kesalahpahaman warga dalam hal pembagian BLT DD.
“Lewat musyawarah ini juga diharapkan agar tidak terjadi penerima bantuan yang dobel mengingat saat pandemic Covid-19 ini banyak pihak terdampak, namun tidak semua bisa mendapatkan bantuan, sebab ada kriteria-kriteria yang harus terpenuhi, dan tidak boleh ada data ganda dengan jenis bantuan lain,” ujar Bambang Kristanto.


Sementara itu, Camat Brangsong Bambang Djoko Pitono, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemdes atas undangannya, terkhusus untuk warga calon penerima bantuan BLT Dana Desa. “Bagi warga yang mendapatkan BLT DD ini tidak boleh tumpang tindih. Dia juga menghimbau agar warga selalu waspada terhadap penularan covid 19. "Jika kita keluar dari rumah harus memakai masker, ayo kita bersama sama jangan menyepelekan virus ini tetap waspada, menghindari kerumunan dan jaga jarak ,” jelas dia.


Pj. Kepala Desa dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa Dana Desa (DD) ini atas intruksi Pemerintah Pusat bagi yang terdampak covid 19. Pemdes bisa menggunakan Dana desa (DD) untuk menangani pencegahan tertular nya virus tersebut. “Pengalihan Dana Desa APBDes sebesar 30 persen di Desa Rejosari. Pemerintah Desa berkewajiban menyiapkan berita acara, daftar calon penerima BLT DD ini. Dana Desa di alihkan atau pengurangan volume dari sebagian pembangunan desa, dan penerima BLT DD mempunyai KK dan atau KTP,” jelas Bambang Kristanto, SH
Musdesus akhirnya menyepakati 90 KK yang mendapatkan BLT Dana Desa Rejosari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal. ( Rp )


Dipost : 20 Mei 2020 | Dilihat : 467

Share :