Rejosari - MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BLT DANA DESA TAHUN 2021

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM RANGKA VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA BLT DANA DESA TAHUN 2021

REJOSARI - Jumat (15/01) bertempat di Aula Balai Desa Rejosari diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka validasi dan penetapan calon penerima bantuan BLT Dana Desa. Dengan tetap memperhatikan Protokol untuk tetap jaga jarak dan wajib memakai masker.

Hadir dalam musdessus yang diselenggarakan oleh BPD dan difasilitasi oleh Pemerintah Desa tersebut yaitu Pendamping Desa, Pendamping PKH, Pendamping TKSK, Lembaga Desa (RT/RW, KPMD, KARANG TARUNA dan LPMD), dan tokoh masyarakat.

Diawal Musdes dalam sambutannya Kepala Desa menyampaikan tujuan diadakannya Musdes khusus ini. Disampaikan bahwa pengaruh Covid-19 yang berdampak pada semua aspek kehidupan, terutama dampak ekonomi ini perlu langkah yang cepat dan tepat untuk mengatasinya salah satunya dengan BLT- DD ini. Untuk itu perlu ada data warga desa yang tepat guna menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan tersebut .

Penyampaian materi oleh Pemerintah Desa Rejosari yang disampaikan langsung oleh Kepala Desa beberapa hal yakni tentang nama-nama calon Penerima BLT Dana Desa, Penyaluran BLT DD dilaksanakan setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan dan besaran BLT-DD ditetapkan sebesar Rp 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dibayar setiap bulan selama 12 Bulan.

Terkait dengan Calon Penerima BLT Dana Desa yang masing-masing dusun yang sudah diusulkan ditampung oleh Desa kemudian divalidasi dan diverifikasi dengan data-data penerima bantuan lainnya. BLT DD harus tepat sasaran karena jika tidak maka akan ada sanksi hukumnya. Untuk itu Kepala Desa menghimbau kepada Dusun-dusun berkaitan dengan data warga terdampak mohon pencermatannya untuk dilakukan validasi, verifikasi dan finalisasi dan diharapkan agar memberikan pengertian kepada warganya mengingat banyaknya jenis bantuan yang ada di masyarakat.

Ketua BPD Bp. Muhamad Syarifudin turut menguatkan apa yang disampaikan Kepala Desa bahwa proses Musdes ini dilakukan agar sesuai aturan. Mekanisme yang dilakukan secara benar maka tidak akan menimbulkan persoalan. “BLT DD ini merupakan langkah terakhir untuk menolong warga terdampak untuk itu jangan sampai salah sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”.

Verifikasi dan Validasi BLT DD dalam Musdes khusus ini telah memutuskan  dan menetapkan 125 nama warga masyarakat  desa Rejosari yang berhak menerima BLT DD. 

Semoga BLT DD ini tepat sasaran dan benar-benar membantu perekonomian warga masyarakat Desa Rejosari. (Rp)


Dipost : 18 Januari 2021 | Dilihat : 1022

Share :