Rejosari - PENETAPAN CALON KADES

PENETAPAN CALON KADES

REJOSARI - Penetapan dan pengumuman calon kepala desa serentak Kabupaten Kendal dilangsungkan pada Jumat 13 Maret 2020. Untuk calon Kades Rejosari dilakukan di aula desa Rejosari.

Acara penetapan dipimpin oleh ketua P2KD desa Rehosari M.Munir, dan dihadiri Pj. Kades Rejosari dan jajaran,  Ketua BPD dan jajaran, Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, para tim sukses, serta dua bakal calon kades.

Dua bakal calon yang mendaftar ke P2KD adalah Eny Setyaningsih dan Ari Fidya Wati, yang kemudian keduanya dinyatakan memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan lolos sebagai calon kades Rehosari. 

Usai dinyatakan lolos sebagai calon kades keduanya kemudian ditetapkan sebagai calon kades oleh ketua P2KD, M. Munir. Saat itu juga dilakukan pengundian nomor urut peserta pemilu kades, dengan cara mengambil bola pingpong ditoples transparan. Hasil pengundian, Ari Fidya Wati mendapatkan nomor urut satu, sedang Eny Setyaningsih memperoleh nomor urut dua.

Keduanya akan bertarung dipilkades Rejosari pada Rabu tanggal 18 Maret 2020. Munir mengatakan bahwa pencoblosan atau pemilihan kades dilaksanakan tanggal 18 Maret 2020, sedang kampanye hanya satu hari yaitu tanggal 16 Maret dan hari tenang tanggal 17 Maret.

Pj. Kades  Bambang Kristanto dan Ketua BPD M. Syarif, keduanya mengapresiasi kerja P2KD yang telah mampu  bekerja keras dan baik, sehingga semua tahapan pilkades dapat berjalan sesuai dengan tahapan pilkades. (Bk)


Dipost : 17 Maret 2020 | Dilihat : 1006

Share :