Rejosari - MUSYAWARAH DESA KHUSUS VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2024

MUSYAWARAH DESA KHUSUS VALIDASI DAN PENETAPAN CALON PENERIMA MANFAAT BLT DANA DESA TAHUN 2024

Rejosari - Pemerintah Desa Rejosari baru saja menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang membahas tentang validasi dan penetapan calon penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa pada tanggal 2 Februari 2024 di Balai Desa Rejosari. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ibu Hj. Eny Setyaningsih, Ketua beserta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, bhabinkamtibmas, serta babinsa Desa Rejosari.

Dalam musyawarah tersebut, Ibu Kepala Desa dan Ketua BPD menjelaskan tujuan dan mekanisme penyaluran BLT sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh berbagai tantangan. “BLT Dana Desa merupakan salah satu cara pemerintah untuk memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ujarnya.

Beberapa poin penting yang dibahas dalam musyawarah antara lain :

  1. Kriteria Penerima : Penetapan kriteria penerima BLT yang meliputi keluarga miskin, sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh tim verifikasi desa.
  2. Jumlah dan Frekuensi : Penentuan jumlah bantuan yang akan diterima setiap keluarga dan frekuensi pencairan BLT. Dalam musyawarah disepakati bahwa bantuan akan disalurkan setiap 3 bulan sekali selama 12 bulan ke depan.
  3. Mekanisme Penyaluran : Penjelasan mengenai proses pencairan di kantor desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
  4. Monitoring dan Evaluasi : Penetapan tim monitoring yang akan memantau penyaluran dan penggunaan BLT untuk memastikan bantuan sampai kepada yang berhak.

Warga desa memberikan masukan dan pertanyaan terkait teknis penyaluran dan kriteria penerima yang dibahas dalam forum. Bapak Muhammad Syarifudin sebagai ketua BPD menanggapi setiap masukan dengan detail dan memastikan bahwa semua keputusan diambil secara transparan dan partisipatif.

Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan tentang BLT Dana Desa dan rencana tindak lanjut untuk implementasi program. Pemerintah Desa Rejosari berkomitmen untuk melaksanakan keputusan musyawarah dengan penuh tanggung jawab dan terus berkoordinasi dengan warga untuk memastikan program ini berjalan lancar. (Rp)


Dipost : 03 Agustus 2024 | Dilihat : 47

Share :