Rejosari - SOSIALISASI DAN KONSULTASI PERATURAN DESA TENTANG PUNGUTAN DESA DI DESA REJOSARI

SOSIALISASI DAN KONSULTASI PERATURAN DESA TENTANG PUNGUTAN DESA DI DESA REJOSARI

Rejosari - Pemerintah Desa Rejosari menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Desa yang berkaitan dengan Pungutan Desa pada hari Senin, Tanggal 4 Desember 2023. Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Rejosari ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.

Sosialisasi ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Ibu Hj. Eny Setyaningsih, yang menyampaikan tujuan dan pentingnya kegiatan ini dalam memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait peraturan desa terbaru yang berkaitan dengan pungutan desa.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami ingin menjelaskan secara terperinci peraturan desa terkait pungutan desa agar masyarakat memahami tujuan, mekanisme, dan dampak positif dari pungutan ini bagi kemajuan desa kita," ungkap Ibu Hj. Eny Setyaningsih.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi oleh Ketua BPD, Bpk. Muhammad Syarifudin, yang secara rinci menjelaskan beberapa poin kunci, antara lain:

  1. Landasan Hukum: Penjelasan mengenai dasar hukum peraturan desa terkait pungutan desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  2. Rincian Jenis Pungutan: Pembahasan mengenai jenis-jenis pungutan yang akan diberlakukan, beserta tujuan dan manfaatnya bagi pembangunan desa.

  3. Mekanisme Pungutan: Penyampaian detail mengenai mekanisme pelaksanaan pungutan, termasuk waktu pelaksanaan, tempat pembayaran, dan tata cara administratif lainnya.

  4. Keringanan dan Dispensasi: Informasi mengenai ketentuan keringanan dan dispensasi bagi warga yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.

Setelah paparan materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana masyarakat dapat mengajukan pertanyaan atau klarifikasi terkait peraturan desa yang disosialisasikan. Hal ini menciptakan ruang untuk interaksi langsung antara pemerintah desa dan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan harapan bahwa melalui pemahaman yang baik, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung keberlanjutan pembangunan desa. Pemerintah desa juga mengingatkan bahwa masukan dan saran dari masyarakat sangat dihargai dalam upaya penyempurnaan peraturan desa yang dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga desa.(Rp)


Dipost : 25 Desember 2023 | Dilihat : 192

Share :