Rejosari - BANSOS UNTUK WARGA TIDAK MAMPU

BANSOS UNTUK WARGA TIDAK MAMPU

REJOSARI - Sebanyak 20 warga tidak mampu, Desa Rejosari, Selasa (18/2),  bertempat di aula balai desa setempat, mendapat pengarahan dari Penjabat Kepala Desa, Bambang Kristanto. Keduapuluh warga tersebut adalah para calon penerima bantuan sosial dari pemerintah Kabupaten Kendal.

"Pengarahan bagi para calon penerima bantuan sosial diperlukan, agar dalam menggunakan bantuan rumah swadaya, baik berupa barang atau uang bisa sesuai ketentuan dan sanggup menyelesaikan pembangunan rumah baru atau peningkatan kualitas rumah sesuai dengan rencana teknis dan rencana anggaran biaya sehingga menjadi layak huni" ungkap Bambang Kristanto.

Disamping mendapat pengarahan,  para calon penerima bansos juga diberikan tata cara pengisian proposal usulan dana bansos yang didalamnya terdapat persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi, juga surat pernyataan kesanggupan menerima dana bansos sesuai ketentuan.

Dari 20 warga tersebut, pada hari terakhir pengumpulan proposal usulan, yang mengembalikan proposal hanya 15 orang. "Proposal usulan yang telah diajukan, selanjutnya dikirim ke OPD terkait yaitu Disperkim Kabupaten Kendal, untuk diverifikasi, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi fisik rumah dari para calon penerima" terang tenaga teknis Adi Setyono yang juga Kadus Norowito.

Ditambahkan, warga yang dinyatakan lolos verifikasi akan mendapatkan dana bantuan bansos senilai 15 juta rupiah , yang nantinya akan diberikan dalam bentuk bahan bangunan atau bisa saja dalam bentuk uang tunai. " Bagi warga yang belum lolos verifikasi, akan diusulkan lagi pada kesempatan berikutnya, kalau program ini masih berlanjut" tambah Adi. (Bk)


Dipost : 21 Februari 2020 | Dilihat : 323

Share :